A. Pencapaian
mutu pelayanan kebidanan berdasarkan standar prosedur operasional
Mutu Pelayanan Kesehatan adalah
penampilan yang pantas dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar)
dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada
masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk
menghasilkan dampak ( Roemer dalam Amirudin, 2007). Mutu merupakan kepatuhan
terhadap standar yang telah ditetapkan (Saifudin, 2006).
Dimensi mutu pelayanan kebidanan adalah :
·
Kompetensi Teknis (Technical competence)
·
Akses terhadap pelayanan (Access to
service)
·
Efektivitas (Effectiveness)
·
Efisiensi (Efficiency)
·
Kontinuitas (Continuity)
·
Keamanan (Safety)
·
Hubungan antar manusia (Interpersonal
relations)
·
Kenyamanan (Amenities
Mutu pelayanan kebidanan dapat
diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan penilaian. Dalam praktiknya
melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu dalam pelayanan kebidanan
bersifat multidimensional. Artinya setiap orang dapat berbeda persepsi
penilaiannya tergantung dari dimensi penilaian yang dipakai.
Robert dan Prevost (dalam Saifudin, 2006) menyatakan
perbedaan dimensi penilaian yaitu :
Bagi pemakai jasa pelayanan, mutu terkait dengan
dimensi ketanggapan
petugas memenuhi kebutuhan klien,
kelancaran komunikasi, keprihatinan dan keramahtamahan petugas terhadap klien
Bagi penyelengara pelayanan, mutu terkait dengan
dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, serta
otonomi profesi sesuai dengan kebutuhan klien
Bagi penyandang dana, nutu terkait dengan dimensi
efisiensi pemakaian
dana, kewajaran
pembiayaan dan kemampuan menekan beban biaya.
Untuk mengatasi adanya perbedaan dimensi ini
disepakati bahwa penilaian mutu berpedoman pada hakekat dasar untuk memenuhi
kebutuhan dan tuntutan kesehatan (health needs and demannds) klien pengguna
pelayanan yang apabila berhasil akan menghasilkan kepuasan (client
satisfaction) terhadap pelayanan kebidanan yang diselenggarakan. Maka mutu
pelayanan kebidanan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan dalam
menimbulkan rasa puas pada klien. Makin sempurna kepuasan, maka semakin
sempurna pelayanan yang dilakukan.
Berkaitan dengan kepuasan, terdapat masalah pokok
yang ditemukan yaitu kepuasan bersifat subjektif. Tiap orang memiliki tingkat
kepuasan yang berbeda. Sekalipun pelayanan kebidanan telah memuasakan klien,
tetapi masih banyak ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar
profesi dan kode etik. Untuk mengatasi masalah ini dilakukan pembatasan, yaitu:
Pembatasan pada derajat kepuasan pasien
Pengukuran kepuasan dilakukan tidak
secara individual, tetapi yang dipakai adalah kepuasan rata-rata. Pelayanan
kebidanan bermutu apabila dapat memuaskan rata-rata klien
Pembatasan pada upayan yang dilakukan
Pelayanan kebidanan yang menimbulkan
kepuasan harus memenuhi kode etik dan standar pelayanan kebidanan.
Mutu pelayanan kebidanan merujuk pada tingkat
kesempurnaan yang dapat memuaskan dengan tingkat rata-rata klien serta
penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar profesi kebidanan.
Menurut Amiruddun (2007) dalam pelakukan penilaian
mutu ada tiga pendekatan penilaian mutu, yaitu:
Struktur
· Struktur
meliputi sarana fisik perlengkapan dan peralatan, organisasi dan manajemen,
keuangan, sumber daya manusia lainnya di fasilitas kesehatan.
· Struktur
= input
· Baik
tidaknya struktur sebagai input dapat diukur dari :
Jumlah, besarnya input
Mutu struktur atau mutu input
Besarnya anggaran atau biaya
Kewajaran
b. Proses
· Proses
merupakan semua kegiatan yang dilaksanakan secara profesional oleh tenaga
kesehatan (dokter, perawat dan tenaga profesi lain) dan interaksinya dengan
klien
· Proses
mencakup diagnosa, rencana pengobatan, indikasi tindakan, prosedur dan
penanganan kasus.
· Baik
tidaknya proses dapat diukur dari :
· Relevan
tidaknya proses itu bagi klien
· Fleksibilitas
dan efektifitas
· Mutu
proses itu sendiri sesuai dengan standar pelayanan yang semestinya
· Kewajaran,
tidak kurang dan tidak berlebihan
C. Outcomes
Outcome adalah hasil
akhir kegiatan dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap klien
Dapat berarti adanya perubahan derajat
kesehatan dan kepuasan baik positif maupun negatif.
Outcome jangka pendek adalah hasil dari
segala suatu tindakan tertentu atau prosedur tertentu.
Outcome jangka panjang adalah status
kesehatan dan kemampuan fungsional klien
1.
Perencanaan
( Plan )
Tahapan
pertama adalah membuat suatu perencanaan. Perencanaan merupakan suatu upaya
menjabarkan cara penyelesaian masalah yang ditetapkan ke dalam unsur-unsur
rencana yang lengkap serta saling terkait dan terpadu sehingga dapat
dipakaisebagai pedoman dalam melaksanaan cara penyelesaian masalah. Hasil akhir
yang dicapai dari perencanaan adalah tersusunnya rencana kerja penyelesaian
masalah mutu yang akan diselenggarakan. Rencana kerja penyelesaian masalah mutu
yang baik mengandung setidak-tidaknya tujuh unsur rencana yaitu:
Judul
rencana kerja (topic),
Pernyataan
tentang macam dan besarnya masalah mutu yang dihadapi (problem statement),
Rumusan
tujuan umum dan tujuan khusus, lengkap dengan target yang ingin dicapai (goal,
objective, and target),
Kegiatan
yang akan dilakukan (activities),
Organisasi
dan susunan personalia pelaksana (organization and personnels)
Biaya
yang diperlukan (budget),
Tolak
ukur keberhasilan yang dipergunakan (milestone).
2.Pelaksanaan
( Do )
Tahapan
kedua yang dilakukan ialah melaksanakan rencana yang telah disusun. Jika
pelaksanaan rencana tersebut membutuhkan keterlibatan staf lain di luar anggota
tim, perlu terlebih dahulu diselenggarakan orientasi, sehingga staf pelaksana
tersebut dapat memahami dengan lengkap rencana yang akan dilaksanakan.
Pada
tahap ini diperlukan suatu kerjasama dari para anggota dan pimpinan manajerial.
Untuk dapat mencapai kerjasama yang baik, diperlukan keterampilan pokok
manajerial, yaitu :
Keterampilan
komunikasi (communication) untuk menimbulkan pengertian staf terhadap cara
pentelesaian mutu yang akan dilaksanakan
Keterampilan
motivasi (motivation) untuk mendorong staf bersedia menyelesaikan cara
penyelesaian masalah mutu yang telah direncanakan
Keterampilan
kepemimpinan (leadershif) untuk mengkordinasikan kegiatan cara penyelesaian
masalah mutu yang dilaksanakan
Keterampilan
pengarahan (directing) untuk mengarahkan kegiatan yang dilaksanakan.
3.Pemeriksaan
( Check )
Tahapan
ketiga yang dilakukan ialah secara berkala memeriksa kemajuan dan hasil yang
dicapai dan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Tujuan dari pemeriksaan
untuk mengetahui :
Sampai
seberapa jauh pelaksanaan cara penyelesaian masalahnya telah sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan
Bagian
mana kegiatan yang berjalan baik dan bagaian mana yang belum berjalan dengan
baik
Apakah
sumberdaya yang dibutuhkan masih cukup tersedia
Apakah
cara penyelesaian masalah yang sedang dilakukan memerlukan perbaikan atau
Untuk
dapat memeriksa pelaksanaan cara penyelesaian masalah, ada dua alat bantu yang
sering dipergunakan yakni
Lembaran
pemeriksaan (check list)
Lembar
pemeriksaan adalah suatu formulir yang digunakan untuk mencatat secara periodik
setiap penyimpangan yang terjadi. Langkah pembuatan lembar pemeriksan adalah:
Tetapkan
jenis penyimpangan yang diamati
Tetapkan
jangka waktu pengamatan
Lakukan
perhitungan penyimpangan
Peta kontrol (control diagram)
Peta
kontrol adalahsuatu peta / grafik yang mengambarkan besarnya penyimpangan yang
terjadi dalam kurun waktu tertentu. Peta kontrok dibuat bedasarkan lembar
pemeriksaan. Langkah-langkah yang dilakukan dalam pembuatan peta kontrol adalah
:
Tetapkan
garis penyimpangan minimum dan maksimum
Tentukan
prosentase penyimpangan
Buat
grafik penyimpangan
Nilai
grafik
4.Perbaikan
(Action)
Tahapan
keempat yang dilakukan adalah melaksanaan perbaikan rencana kerja. Lakukanlah
penyempurnaan rencana kerja atau bila perlu mempertimbangkan pemilihan dengan
cara penyelesaian masalah lain. Untuk selanjutnya rencana kerja yang telah
diperbaiki tersebut dilaksanakan kembali. Jangan lupa untuk memantau kemajuan
serta hasil yang dicapai. Untuk kemudian tergantung dari kemajuan serta hasil
tersebut, laksanakan tindakan yang sesuai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar